KILASRIAU.com - Ketua Pekat IB, Hafizan Romy Faisal, mengungkapkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan anggaran Pokok Pikiran (Pokir) sebesar Rp50 miliar yang diperuntukkan bagi tiga pimpinan DPRD Tebo.
Romy menyebut sebagian kegiatan fisik dari Pokir tersebut sudah dikontrak, sebagian lagi masih dalam proses tayang di LPSE Tebo.
Dari kegiatan fisik tersebut, rata-rata dikerjakan oleh kontraktor titipan dari Pimpinan DPRD Tebo dengan cara meminjam perusahaan dari luar Kabupaten Tebo.
Romy mengatakan, penggunaan perusahaan dari luar Tebo diduga sengaja dilakukan untuk mengelabuhi aparat penegak hukum (APH) agar tidak mencium adanya jual beli proyek dari Pokir pimpinan dewan tersebut. Dan kami mendapatkan informasi yang terpercaya bahwa 3 pimpinan DPRD Tebo itu telah mengambil uang duluan dari para kontraktor untuk modal sebagai caleg pada saat pileg lalu.
Romy pun meminta kepada APH untuk menyelidiki dugaan tersebut, menyebutkan bahwa anggaran untuk tender saja mencapai 50 miliar.